Menurut Pasal 5 Anggaran Dasar
Majelis Permusyawaratan Siswa SMA IT Nur Hidayah
Arti Lambang:
a)
Bintang
MPS berpegang teguh terhadap Rukun Islam yang lima.
b)
Lima Intan dalam bintang
MPS adalah lembaga yang berpegang teguh pada lima dasar Islam
yaitu Al-Qur'an, As-Sunah, Rukun Islam, Rukun Iman, dan nubuwat para ulama.
c)
Globe
MPS adalah lembaga yang bertindak dengan profesional
dalam menjalankan segala aktivitasnya.
d)
Buku
Memiliki dua makna yaitu:
1. MPS berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam bekerja.
2. MPS adalah lembaga yang memperhatikan sisi ilmu.
e)
Timbangan
MPS adalah lembaga siswa yang membantu sekolah dalam membuat
perundang – undangan bagi organisasi siswa, yang bekerja dengan bijaksana dan adil dalam menghadapi segala masalah.
f)
Pita
MPS bersifat fleksibel dan mudah menyesuaikan dengan
kondisi zaman.
g)
Majelis
Permusyawaratan Siswa
Nama dari lembaga ini.
h)
Ikatan antar
sudut bintang
Ikatan ini menandakan kokohnya persatuan ukhuwah islamiyah
dan persaudaraan didalam setiap anggota MPS.
i)
MPS SMAIT NUR
HIDAYAH KARTASURA
Nama lembaga legislatif yang berkedudukan di SMAIT
Nur Hidayah Kartasura.
Arti Warna:
a)
Biru
Kebijaksanaan, kewibawaan, dan kecerdasan. MPS selalu
menghadapi segala masalah dengan sifat yang penuh kebijaksanaan, kewibawaan, dan
kecerdasan.
b)
Hijau
Pelestarian, kesuburan, dan perdamaian. MPS bertugas
untuk melestarikan dan mensuburkan setiap organisasi dibawahnya dengan cara
menbimbingnya agar sesuai dengan visi MPS.
c)
Putih
Suci, keadilan, dan kejujuran. MPS adalah lembaga yang
harus menjunjung tinggi kesucian, keadilan, dan kejujuran.
d)
Hitam
Kekuatan dan kepastian. Itu menunjukan MPS adalah
lembaga yang penuh kekuatan dan selalu memberikan keputusan yang jelas atau
pasti.
e)
Kuning
Kejayaan. MPS adalah sebuah cita-cita yang
diharapkan nantinya mampu membawa Indonesia dan Islam berjaya.
Komentar
Posting Komentar