Logo MPS



Menurut Pasal 5 Anggaran Dasar Majelis Permusyawaratan Siswa SMA IT Nur Hidayah
Arti Lambang:
a)      Bintang
MPS berpegang teguh terhadap Rukun Islam yang lima.
b)      Lima Intan dalam bintang        
MPS adalah lembaga yang berpegang teguh pada lima dasar Islam yaitu Al-Qur'an, As-Sunah, Rukun Islam, Rukun Iman, dan nubuwat para ulama.
c)      Globe
MPS adalah lembaga yang bertindak dengan profesional dalam menjalankan segala aktivitasnya.
d)     Buku
Memiliki dua makna yaitu:
1. MPS berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam bekerja.
2. MPS adalah lembaga yang memperhatikan sisi ilmu.
e)      Timbangan
MPS adalah lembaga siswa yang membantu sekolah dalam membuat perundang – undangan bagi organisasi siswa, yang bekerja dengan bijaksana dan adil dalam menghadapi segala masalah.
f)       Pita
MPS bersifat fleksibel dan mudah menyesuaikan dengan kondisi zaman.
g)      Majelis Permusyawaratan Siswa
Nama dari lembaga ini.
h)     Ikatan antar sudut bintang
Ikatan ini menandakan kokohnya persatuan ukhuwah islamiyah dan persaudaraan didalam setiap anggota MPS.     
i)       MPS SMAIT NUR HIDAYAH KARTASURA
Nama lembaga legislatif yang berkedudukan di SMAIT Nur Hidayah Kartasura.
Arti Warna:
a)      Biru
Kebijaksanaan, kewibawaan, dan kecerdasan. MPS selalu menghadapi segala masalah dengan sifat yang penuh kebijaksanaan, kewibawaan, dan kecerdasan. 
b)      Hijau
Pelestarian, kesuburan, dan perdamaian. MPS bertugas untuk melestarikan dan mensuburkan setiap organisasi dibawahnya dengan cara menbimbingnya agar sesuai dengan visi MPS.
c)      Putih
Suci, keadilan, dan kejujuran. MPS adalah lembaga yang harus menjunjung tinggi kesucian, keadilan, dan kejujuran.
d)     Hitam
Kekuatan dan kepastian. Itu menunjukan MPS adalah lembaga yang penuh kekuatan dan selalu memberikan keputusan yang jelas atau pasti.
e)      Kuning
Kejayaan. MPS adalah sebuah cita-cita yang diharapkan nantinya mampu membawa Indonesia dan Islam berjaya.





Komentar